Jembatan Otista Jadi Sorotan, Gus M Ingatkan Pemkot Bogor Soal Ini

"Kami mendapat informasi, Pemkot Bogor mempublish di berbagai media bahwa Jembatan Otista akan dibongkar total. Jadi bagaimana? Berarti salah perencanaan dari awal atau bagaimana," ungkap Gus M dengan nada heran.
Gus M juga mempertanyakan apakah dengan mempertahankan konstruksi awal tidak akan berpengaruh secara teknis dengan perhitungan konstruksi.
Gus M juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bogor terkait dokumen dan konsekuensi hukum nantinya.
Karena dalam Perpres 54/2010 Pasal 87 bahwa CCO tidak dapat dilakukan sebelum permohonan CCO dari rekanan disetujui oleh pihak terkait termasuk PPTK, PPK dan konsultan perencana.
Sebaiknya, jelas Gus M kajian terkait Jembatan Otista harus dilakukan komprehensif dengan melihatnya dari hulu ke hilir.
Gus M pun mempertanyakan kajian/FS (feasibility study) yang dilakukan PUPR apakah melibatkan Dinas Pariwisata terkait FS aspek budaya/cagar budaya.
“Kalau mau dibangunkan seharusnya sesuai ketentuan UU & Perda Cagar Budaya, ketika obyek merupakan Cagar Budaya atau diduga sebagai struktur Cagar Budaya sebagaimana diamanatkan dalam Perwali 17 tahun 2015 tentang Kota Pusaka,” jelasnya.
Kalau pun hendak dibangun, kata Gus M, harus berdasarkan kajian. Misalnya karena struktur yang sudah tidak kuat atau untuk menyesuaikan kebutuhan masa depan atau lainnya.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri alias Gus M ikut berkomentar soal Revitalisasi Jembatan Otista. Begini kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News