Kerap Menimbulkan Kemacetan, 22 Bangli di Simpang Ciawi Dibongkar Petugas Gabungan

Selasa, 08 Februari 2022 – 19:55 WIB
Kerap Menimbulkan Kemacetan, 22 Bangli di Simpang Ciawi Dibongkar Petugas Gabungan - JPNN.com Jabar
Pembongkaran 22 bangunan liar di Simpang Ciawi, Selasa (8/2). Foto : Dokumen Satpol PP Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sekitar 22 bangunan liar (bangli) yang diisi para pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Ciawi, dibongkar petugas, pada Selasa (8/2). 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pembongkaran puluhan bangli tersebut dilakukan lantaran berdiri diatas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan Jasa Marga.

"Rencananya, lahan itu akan difungsikan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas publik lainnya," katanya.

Sebelum pembongkaran, 22 pemilik bangli tersebut sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya dilakukan penataan.

"Karena lahan itu milik negara jadi harus kami tertibkan karena ada kepentingan lain. Ditambah lagi ada akses undang-undang jalan tol yang mengharuskan kami melakukan penertiban," ujarnya.

Division Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional, Raddy Riadi Lukman menjelaskan, penertiban itu dilakukan lantaran pihaknya diminta oleh kementerian untuk mengembalikan kembali fungsi taman.

"Ini tanggungjawab kami terkait kelancaran mobilitas jalan tol. Karena dengan adanya lapak-lapak PKL di sana mobilitas kendaraan terhambat," ungkapnya.

Sejalan dengan fungsi taman, nantinya di area sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut akan dipagari. Tujuannya agar membuat lahan hijau tersebut tidak kembali dikotori oleh lapak-lapak PKL.

Berada di atas lahan milik Kementerian PUPR, 22 bagunan liar di Simpang Ciawi ditertibkan petugas gabungan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News