Panglima Santri Marah dan Kutuk Perbuatan Rudapaksa di Bandung
Kamis, 09 Desember 2021 – 23:35 WIB
Lebih lanjut, Pak Uu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua/wali murid. Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.
"Nah kemudian juga kalau di pesantren yang benar orang tua ini tidak memberikan secara full tetapi tetap harus ada 'ngalongok ka pasantren,' sqehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telpon," kata Pak Uu. (mar5/jpnn)
Tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di majlis ta'lim dan pondok pesantren
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News