Komentar Pedas Prabowo Subianto Ihwal Penundaan Pemilu: Tidak Masuk Akal!
Senin, 06 Maret 2023 – 13:45 WIB
"Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding. Akan tetapi, saya melihat di media bahwa KPU menyatakan banding, tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari tergugat harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan itu. Setelah itu, kami tunggu putusan bandingnya seperti apa," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan di Jakarta. (antara/jpnn)
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyebutkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News