Bawaslu Ingatkan KPU Soal Polemik Data Pemilih di Perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon

Rabu, 22 Juni 2022 – 21:35 WIB
Bawaslu Ingatkan KPU Soal Polemik Data Pemilih di Perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon - JPNN.com Jabar
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin (kiri) memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/6). ANTARA/Khaerul Izan

jabar.jpnn.com, CIREBON - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Joharudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil Kota Cirebon, menyelesaikan polemik data pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pasalnya, data pemilih yang bertempat tinggal di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon seringkali menjadi polemik setiap Pemilu.

"Kepada KPU, maupun Disdukcapil atau Pemerintah Daerah, agar segera memperbaiki permasalahan tersebut, agar tidak menjadi sengketa nantinya," ucap Joharudin di Kota Cirebon, Rabu (22/6).

Joharudin menuturkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan banyak masyarakat di perbatasan yang kehilangan hak pilihnya, akibat ketidakjelasan data pemilih.

"Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang. Kami dari Bawaslu meminta bisa segera diperbaiki," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, setelah adanya Permendagri Nomor 75 Tahun 2018, wilayah Kota Cirebon bertambah, dari yang semula 37 kilometer persegi menjadi 39 kilometer persegi.

Wilayah yang dahulu masuk Kabupaten Cirebon, kini sudah resmi menjadi bagian dari Kota Cirebon, sehingga dapat dipastikan mempengaruhi jumlah pemilih.

Untuk itu, kata Agus, pihaknya telah menginstruksikan kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan administrasi kependudukan.

Bawaslu ingatkan hak pilih warga bisa hilang saat Pemilu, jika KPU dan Disdukcapil tidak membenahi data masyarakat di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News