Dede Juhendi Terbukti Langgar Kode Etik Dalam Kasus Transferan Uang Puluhan Juta Istri Dokter Rayendra
Jumat, 06 Desember 2024 – 20:45 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com
"Berkas pelanggaran kode etik Dede Juhendi ini akan kami limpahkan ke DKPP RI. Kami juga akan merekomendasikan kepada DKPP RI kalau Pak Dede Juhendi ini benar melakukan pelanggaran etik," tutupnya. (mar7/jpnn)
Bawaslu Kota Bogor tetapkan Dede Juhendi melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dalam kasus transferan uang puluhan juta Istri Dokter Rayendra
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News