Dede Juhendi Terbukti Langgar Kode Etik Dalam Kasus Transferan Uang Puluhan Juta Istri Dokter Rayendra

Jumat, 06 Desember 2024 – 20:45 WIB
Dede Juhendi Terbukti Langgar Kode Etik Dalam Kasus Transferan Uang Puluhan Juta Istri Dokter Rayendra - JPNN.com Jabar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Berkas pelanggaran kode etik Dede Juhendi ini akan kami limpahkan ke DKPP RI. Kami juga akan merekomendasikan kepada DKPP RI kalau Pak Dede Juhendi ini benar melakukan pelanggaran etik," tutupnya. (mar7/jpnn)

Bawaslu Kota Bogor tetapkan Dede Juhendi melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dalam kasus transferan uang puluhan juta Istri Dokter Rayendra

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News