KPU Kabupaten Tasikmalaya Kekurangan 13.264 Surat Suara Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 – 18:30 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya Kekurangan 13.264 Surat Suara Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi surat suara. Foto : Ricardo

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengajukan penambahan ke perusahaan percetakan agar memasok kembali surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk menutupi kekurangan mencapai 13 ribuan lembar.

"Berdasarkan hasil sortir dan lipat ditemukan per dus jumlahnya kurang, nanti yang kurang maupun yang rusak diajukan untuk segera diganti," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah menerima 1.455.762 surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan gubernur-wakil gubernur pada Pilkada 2024, selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan yang berhasil ditemukan surat suara rusak dan kurang jumlah.

Hasil penyortiran itu, kata dia, ditemukan yang kurang jumlah untuk surat suara pemilihan bupati-wakil bupati 5.111 lembar dan surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur 8.153 lembar, selanjutnya sudah diajukan untuk segera ada penambahan.

Ia menyebutkan surat suara yang kurang jumlah lebih banyak dibandingkan dengan surat suara yang rusak atau tidak layak digunakan untuk pilkada yang hanya ratusan lembar.

Seluruh surat suara yang kurang jumlah maupun rusak, kata dia, secepatnya akan diganti oleh percetakan, kemudian KPU Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan proses penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke setiap kecamatan.

"Kekurangan itu siap diganti baik yang kurang maupun yang rusak, itu nanti diganti, kalau yang rusak itu nanti dimusnahkan H-1," katanya.

Ia menambahkan proses penyortiran, pelipatan sampai pendistribusian ke setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditargetkan selesai 20 November 2024, berikut dengan semua logistik pilkada.

KPU Kabupaten Tasikmalaya mengaku jika pihaknya masih kekurangan 13.264 surat suara untuk Pilkada 2024
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News