Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi 9.077 Kegiatan Kampanye Pilkada 2024

Selain itu, empat kali pertemuan terbatas, 34 kali pertemuan tatap muka dan dialog, 87 kali penyebaran bahan kampanye pemasangan 1.982 alat peraga kampanye serta sembilan kali kegiatan lain yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 BN Holiq-Faisal Hafan Farid.
Pasangan nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja melakukan tiga kali pertemuan terbatas, 17 kali pertemuan tatap muka, 18 kali penyebaran bahan kampanye, pemasangan 1.845 alat peraga kampanye serta dua kali kegiatan lain.
"Total keseluruhan dari mulai metode pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran kampanye, penyebaran APK hingga kegiatan lain yang kami catat itu ada 9.077 kegiatan kampanye di Kabupaten Bekasi," katanya.
Akbar mencatat tengah menangani 14 dugaan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung berdasarkan laporan masyarakat, seperti netralitas aparatur kepala desa.
"Kemudian dugaan pelanggaran money politic, lalu pembagian materi lain di luar bahan kampanye. Karena kalau bahan kampanye itu habis pakai. Dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 ini bisa kena yang habis pakai," kata dia. (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengawasi total 9.077 kegiatan selama masa kampanye Pilkada 2024 di daerah itu.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News