Bawaslu Karawang Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Paslon Acep-Gina

Kamis, 17 Oktober 2024 – 10:30 WIB
Bawaslu Karawang Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Paslon Acep-Gina - JPNN.com Jabar
Ilustrasi politik uang. Foto: Ricardo/JPNN

Ia berharap agar laporannya bisa segera diproses.

Selain menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan Acep-Gina, pada Rabu ini Bawaslu Karawang juga memeriksa enam saksi dan seorang pelapor, terkait dugaan netralitas yang dilakukan Munjid Faisal, Kepala Desa Labanjaya Kecamatan Pedes, Karawang.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa kasus dugaan netralitas terkait dengan Kades Labanjaya yang terlibat dalam deklarasi mendukung pasangan Aep-Maslani itu masih terus didalami oleh Gakkumdu. (antara/jpnn)

Bawaslu Kabupaten Karawang menerima laporan terkait dengan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News