Pemkot Sukabumi Ajak Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
![Pemkot Sukabumi Ajak Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/10/09/penjabat-wali-kota-sukabumi-kusmanahartadji-foto-antara-ahor-j5se.jpg)
"Sudah jelas dalam aturan tentang netralitas ASN. Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Sukabumi jangan coba-coba mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah apalagi terlibat langsung dalam politik praktis yang sanksinya cukup berat," tambahnya.
Di sisi lain, Kusmana mengatakan terkait kejadian saat peringatan Haornas lalu masih dalam proses pemeriksaan pihak Bawaslu dan mengenai apakah ada sanksi, ia menyebutkan akan melihatnya secara bijak karena pihaknya tidak bisa semena-mena menjatuhkan sanksi, karena harus diproses terlebih dahulu.
Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon untuk pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada, kemudian Ayep Zaki-Boby Maulana dan M Muraz-Andri S Hamami. (antara/jpnn)
Pemkot Sukabumi menggandeng Bawaslu untuk menjaga dan mengawasi netralitas aparatur sipil negara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News