Pemkot Sukabumi Ajak Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 – 11:00 WIB
Pemkot Sukabumi Ajak Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Foto: ANTARA

"Sudah jelas dalam aturan tentang netralitas ASN. Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Sukabumi jangan coba-coba mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah apalagi terlibat langsung dalam politik praktis yang sanksinya cukup berat," tambahnya.

Di sisi lain, Kusmana mengatakan terkait kejadian saat peringatan Haornas lalu masih dalam proses pemeriksaan pihak Bawaslu dan mengenai apakah ada sanksi, ia menyebutkan akan melihatnya secara bijak karena pihaknya tidak bisa semena-mena menjatuhkan sanksi, karena harus diproses terlebih dahulu. 

Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon untuk pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada, kemudian Ayep Zaki-Boby Maulana dan M Muraz-Andri S Hamami. (antara/jpnn)

Pemkot Sukabumi menggandeng Bawaslu untuk menjaga dan mengawasi netralitas aparatur sipil negara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News