Deklarasi Pemilu Damai Warnai Penetepan Nomor Urut Paslon

Selasa, 24 September 2024 – 08:35 WIB
Deklarasi Pemilu Damai Warnai Penetepan Nomor Urut Paslon - JPNN.com Jabar
Penetapan nomor urut pasangan calon. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024, di Hotel Bumi Wiyata, pada Senin (23/9) malam.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan, bahwa pengundian dan penetapan nomor urut sudah dilakukan sesuai tata tertib dan mekanisme.

“Tadi sesuai tata tertib dan mekanisme, yang pertama mengambil nomor antrian, Ibu Ririn Farabi Arafiq mendapat nomor 1, kemudian Chandra Rahmansyah mendapat nomor 11,” ucapnya, Senin (23/9) malam.

“Selanjutnya, nomor antrean itu untuk menentukan pengambilan nomor urut. Jadi, yang mengambil nomor urut pertama itu Bapak IBH dan kemudian Pak SS. Setelah dibuka, yang mendapt nomor urut 1 adalah pasangan Imam Budi Hartono dan Ibu Ririn Farabi Arafiq. Kemudian, yang pasangan nomor urut 2 adalah pasangan Pak Supian Suri dan Pak Chandra Rahmansyah,” terangnya.

Dirinya menyebut bahwa nomor urut tersebut sudah langsung disahkan.

“Sudah (sah) tadi sudah dibuatkan berita acara dan juga sudah dibacakan, kemudian kami serahkan kepada masing-masing paslon,” tuturnya.

Selanjutnya, kedua paslon langsung mengikuti deklarasi damai.

“Iya tadi dilanjutkan pelaksanaan deklarasi damai bagi masing-masing paslon, baik pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor 2 untuk melaksanakan pemilihan secara luber jurdil dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Seusai melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Depok langsung melakukan deklarasi damai dengan kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News