KPU Depok Buka Pendaftaran untuk 19 Ribu KPPS, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Minggu, 22 September 2024 – 15:00 WIB
KPU Depok Buka Pendaftaran untuk 19 Ribu KPPS, Cek Informasi Lengkapnya di Sini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok memulai proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di wilayah Depok, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Tujuannya, untuk melibatkan mereka dalam partisipasi aktif sebagai penyelenggara, khususnya petugas KPPS," ucap Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.

Willi menerangkan ada sekitar 19 ribu petugas KPPS yang akan direkrut secara bertahap.

Proses penerimaan berkas dimulai Jumat (20/9) hingga (28/9). Dilanjutkan dengan penelitian berkas dan tanggapan masyarakat. 

Nantinya, pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 17 November 2024.

Willi menegaskan bahwa jumlah petugas KPPS tidak akan berubah, karena sudah ditetapkan sesuai dengan jumlah TPS di Kota Depok, yaitu sebanyak 2.763 TPS.

"Setiap TPS akan memiliki 7 orang petugas KPPS dengan total 19.341, ditambah 2 orang petugas keamanan dan ketertiban, dengan total lebih dari 5 ribu petugas keamanan yang akan kita koordinasikan dengan Satpol PP dan anggota Linmas," jelasnya.

Selain itu, KPU Depok juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terkait fasilitas kesehatan bagi para petugas KPPS. 

KPU Depok membuka pendaftaran untuk 19 ribu petugas KPPS. Simak di sini untuk penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News