3 Kecamatan di Karawang Ini Masuk Daerah Rawan Pilkada Serentak 2024
Netralitas ini akan menjadi perhatian karena pada Pilkada Karawang terdapat kandidat petahana.
Selain itu juga ada kandidat yang berlatarbelakang mantan Sekda Karawang sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN.
"Netralitas ASN ini sangat penting, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat," kata dia.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun ini, Ade Permana menyampaikan bahwa Bawaslu Karawang kini tengah mengoptimalkan sosialisasi mengenai netralitas ASN dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Sosialisasi yang digelar melalui Panitia Pengawas Kecamatan yang tersebar di 30 kecamatan itu juga berkaitan dengan pengawasan partisipatif. (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menyebutkan tiga kecamatan di daerah tersebut masuk dalam peta kerawanan pada Pilkada serentak tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News