Syarat Pencalonan Wali dan Wakil Wali Kota Pilkada Depok, Lengkap!

Jumat, 16 Agustus 2024 – 08:00 WIB
Syarat Pencalonan Wali dan Wakil Wali Kota Pilkada Depok, Lengkap! - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

“Pengunggahan dokumen itu melalui silon, dan berkas fisik diserahkan saat pencalonan,” bebernya.

Sebelum masuk tahap pendaftaran, KPU juga gencar melakukan sosialisasi kepada para pimpinan partai politik. (mcr19/jpnn)

KPU Depok beberkan sejumlah persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News