Meita Irianty Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:50 WIB

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat menanyai Meita Irianty yang merupakan pemilik daycare dan juga influencer parenting, yang melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare Wensen School. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN
“Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun. Jadi, ini memang banyak orang yang menanyakan, 'kok ancaman hukumnya cuma sekian?'. Karena, memang di UU-nya, ancaman maksimalnya itu 5 tahun kalau mengakibatkan luka berat, tetapi kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan di ayat 1 itu,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Influencer parenting dan juga pemilik Daycare Wensen School terancam pidana maksimal 5 tahun penjara
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News