Meita Irianty Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:50 WIB
Meita Irianty Terancam Hukuman 5 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat menanyai Meita Irianty yang merupakan pemilik daycare dan juga influencer parenting, yang melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare Wensen School. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan tersangka Meita Irianty yang merupakan pemilik daycare dan juga influencer parenting, yang melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare Wensen School.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa tersangka juga mengasuh anak-anak di daycare tersebut.

“Iya sekaligus pengasuh juga. Jadi ikut mengasuh anak-anak yang ada di daycare,” ucapnya, Kamis (1/8).

Saat ditanyakan apakah benar tersangka merupakan influencer panrenting, Arya menyebut bahwa memang tersangka kerap membagikan konten parenting.

“Influencer parenting itu kan penyampaian dari beberapa netizen. Artinya, misalnya ada orang-oran yang suka membagikan konten tentang parenting dan disebut sebagai influencer parenting, tentu ini pendapat dari netizen ya, tetapi kalau dari beliau sendiri nanti kami akan dalami lebih lanjut,” tuturnya.

Dirinya juga memang setiap hari datang ke daycare miliknya tersebut.

“Iya tiap hari datang dia,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2.

Influencer parenting dan juga pemilik Daycare Wensen School terancam pidana maksimal 5 tahun penjara
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News