PSI Beri Surat Tugas untuk Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

Sabtu, 13 Juli 2024 – 19:00 WIB
PSI Beri Surat Tugas untuk Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024 - JPNN.com Jabar
Arfi Rafnialdi saat menerima surat tugas dari Partai PSI untuk maju dalam Pilwalkot Bandung 2024. Foto: sources for jpnn

Setelah itu, ucap Arfi, terbit surat instruksi dari DPP Partai Golkar yang menentukan satu nama definitif.

"Berdasarkan informasi, surat instruksi itu (terbit) sekitar 20 Juli 2024. Seorang nama definitif itu beroleh tugas mencari pasangan. Untuk sampai ke surat keputusan, butuh waktu, sampai awal Agustus 2024. Setelah itu, dengan formulir B.1-KWK ke KPU," tutur Arfi.

Arfi mengaku, harus terus optimistis. Hal itu berlandaskan semangat membangun Kota Bandung secara bersama-sama.

Perihal itu, dia meyakini, kekuatan membangun Kota Bandung berada di warga. Tiap-tiap elemen, organisasi maupun perorangan, muda dan senior bergabung, memberi andil masing-masing.

"Kader Partai Demokrat Kota Bandung juga banyak memberi masukan. Teman-teman kader Partai Demokrat mengemukakan, hal baik yang perlu dipertahankan, dan permasalahan yang mesti dibenahi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, partainya telah menyerahkan dua surat tugas kepada dua orang sebagai bakal calon Wali Kota Bandung.

Dua nama tersebut adalah Ketua Bidang Strategi Penggalangan Pemilih DPP Partai Golkar Arfi Rafnialdi dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Barat Marshall Chandra.

Saat ini, PSI memiliki empat kursi keterwakilan di DPRD Kota Bandung. Sementara syarat untuk mendaftarkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota adalah 10 kursi keterwakilan di DPRD.

Ketua Bidang Strategi Penggalangan Pemilih DPP Partai Golkar Arfi Rafnialdi mendapat surat tugas untuk maju dalam Pilwalkot Bandung 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News