Bey Machmudin Minta ASN di Jabar Segera Mundur Jika Berniat Maju Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 – 18:30 WIB
Bey Machmudin Minta ASN di Jabar Segera Mundur Jika Berniat Maju Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: Diskominfo Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mejaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Salah satunya, dengan cara mundur dari jabatan jika ada ASN Jabar yang ingin maju dalam Pilkada serentak.

Surat pengunduran diri bisa diajukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Adapun masa pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada 27 – 29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," kata Bey, Rabu (27/6).

Lebih lanjut, Bey juga menegaskan, jika ada ASN yang sudah menjalin komunikasi dengan partai politik diwajibkan segera mengajukan cuti atau mundur.

Hal itu perlu dilakukan guna menjaga netralitasnya sebagai ASN dan tidak memakai fasilitas negara demi kepentingan politik pribadi para ASN.

"Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada partai politik, bagi kami di Jawa Barat saya imbau agar tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan," ujarnya.

Menurut Bey, netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang- halangi. Maka jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin.

Bey Machmudin dengan tegas mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di Jabar yang hendak maju pada Pilkada serentak, untuk mengundurkan diri dari jabtannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News