Pendaftaran PPK Resmi Dibuka, Sebegini Besaran Honornya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan bahwa pendaftaran dimulai pada hari ini hingga 29 April 2024.
“Untuk pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing kabupaten/kota,” ucapnya.
Dia menjelaskan nantinya anggota PPK yang terpilih akan mendapatkan honor, gaji, serta tunjangan.
“Untuk ketua (PPK) honornya Rp 2,5 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 2,2 juta,” ujarnya.
Pihaknya juga menyediakan santunan bagi anggota yang sakit atau kecelakaan saat bekerja.
“Bagi teman-teman yang mengalami sakit, cacat atau kecelakaan, termasuk juga mohon maaf, karena melaksanakan tugas meninggal dunia kami siapkan santunan,” tuturnya.
“Namun sekali lagi, harapan kami tidak terjadi (sakit, kecelakaan atau meninggal). Semuanya sehat walafiat bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” jelasnya.
KPU RI membuka pendaftaran untuk 36.385 anggota PPK yang tersebar di 7.277 kecamatan di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News