KPU RI Jelaskan Intimidasi yang Diterima PPK Tapos saat Rekapitulasi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisioner KPU RI, Idham Kholik angkat bicara terkait surat pernyataan sikap PPK Tapos yang merasa tak sanggup hingga mengaku mendapatkan intimidasi pada saat melakukan rekapitulasi.
Dirinya menjelaskan, 3 maret 2024, kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan.
Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap.
“Namun, seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai,” ucapnya dalam keterangan.
Kemudian, pada 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg Golkar kepada PPK.
Dia menyebut, nama kedua kubu masa tersebut, yakni kubu dari caleg Fauzy Rahman dan kubu caleg Fanny Fatmawati.
Keduanya, merupakan caleg Partai Golkar di Dapil 5 Kota Depok
Dia menuturkan, pada 5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK. Akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum di kirimkan ke KPU Kota Depok.
Komisioner KPU RI, Idham Kholik angkat bicara intimidasi yang diterima oleh PPK Tapos dari kubu Caleg Partai Golkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News