Menyatakan Tidak Sanggup, PPK Tapos Sebut Ada Intimidasi Selama Rekapitulasi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Beredar surat pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, yang menyebut mendapatkan intimidasi dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Surat tersebut ditandatangani Ketua PPK Jaelani bersama 4 anggotanya, yakni Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.
Dalam surat yang beredar tersebut, mereka menyatakan ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
“Kami atas nama PPK Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan," tulis dalam surat tersebut.
Selain mengaku tidak sanggup, mereka juga mengaku mendapatkan intimidasi dari salah satu pihak, bahkan sampai ke keluarga mereka.
“Kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga," ungkapnya.
Baca Juga:
Kemudian, PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," tutup surat tersebut. (mcr19/jpnn)
Beredar surat pernyataan ketidaksanggupan PPK Tapos dalam melaksanakan rekapitulasi, lantaran mendapatkan intimidasi bahkan sampai menyasar keluarga mereka
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News