Setnov Acungkan 2 Jari Saat Hendak Mencoblos di TPS Khusus Lapas Sukamiskin Bandung

Rabu, 14 Februari 2024 – 13:00 WIB
Setnov Acungkan 2 Jari Saat Hendak Mencoblos di TPS Khusus Lapas Sukamiskin Bandung - JPNN.com Jabar
Napi koruptor Setya Novanto mengacungkan gestur dua jari saat hendak mencoblos Pemilu 2024 di TPS khusus Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (14/2). Foto; sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Koruptor Setya Novanto turut menggunakan hak pilihnya di TPS khusus di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Rabu (14/2). 

Dari pantauan, terlihat Setya Novanto atau Setnov menggunakan kaos berkerah warna hitam dan sepatu putih ketika mencoblos. 

Setnov tampak mengantre terlebih dahulu bersama narapidana lainnya sebelum menuju ke TPS 905. Di sana, ia terlihat sempat duduk terlebih dahulu di dekat petugas KPPS dan sesekali melempar senyum ke arah awak media. 

Ketika ditanya soal pilihannya, Setnov langsung mengacungkan simbol 2 jari kepada awak media bersama narapidana lainnya.

Meski begitu, tak ada sepatah kata pun yang dikatakan oleh Setnov. Dari bilik suara, Setnov kemudian berjalan kembali masuk ke dalam lapas.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, Setnov telah divonis 15 tahun penjara dan hukuman membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta. Saat ini Setnov menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Untuk membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta itu, Setnov mengaku siap menjual rumah. Setnov mengaku hal itu dilakukan lantaran sedang mengalami kesusahan dan tidak memiliki uang.

"Ya, sekarang kan kita susah. Salah satunya jual aset (untuk bayar uang pengganti)," ujarnya saat akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9).

Napi koruptor Setya Novanto mengacungkan gestur 2 jari sebelum mencoblos Pemilu 2024 di TPS khusus Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News