Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Jabar Lakukan Mitigasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bawaslu Jawa Barat akan melakukan mitigasi terhadap indeks kerawanan pemilu di 27 kabupaten/kota.
Hal tersebut dilakukan menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 28 November 2023.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agusjawari mengatakan saat ini sudah ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya dalam mengahadapi masa kampanye nanti.
Terlebih, dari laporan Bawaslu RI, Provinsi Jabar menduduki peringkat ke-4 tertinggi dalam indeks kerawanan pemilu.
"Dalam menghadapi pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu Jabar akan memastikan proses kampanye yang akan dilakukan oleh para peserta pemilu harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Misalnya, berkaitan dengan penataan aspek tidak bolehnya melakukan proses politik uang, yang kedua peserta pemilu dalam proses berkampanye tidak melibatkan ASN,” ucapnya.
Saat ini itulah yang menjadi acuan Bawaslu Jabar dalam pencegahan praktik yang dilarang saat proses kampanye hingga pemilihan.
"Bawaslu akan berupaya agar proses yang sudah ditentukan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini akan kami lakukan pencegahan agar kerawanan itu tidak terjadi. Langkah-langkah yang akan kami lakukan yakni yang sesuai dengan aturan,” terangnya.
Usep menyebut jelang berlangsungnya masa kampanye pada 28 November 2023 nanti, Bawaslu Jabar akan berupaya melakukan pencegahan IKP dengan melibatkan seluruh sektor.
Jelang masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November, Bawaslu Jabar memperketat pengawasan indeks kerawanan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News