Pemkot Depok Keluarkan SE Pembatasan Pemasangan Atribut Partai Menjelang Pemilu 2024

Senin, 03 Juli 2023 – 13:10 WIB
Pemkot Depok Keluarkan SE Pembatasan Pemasangan Atribut Partai Menjelang Pemilu 2024 - JPNN.com Jabar
Potret artibut partai yang terpasang di Simpang Pitara, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

"Apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 huruf b tidak dilaksanakan, maka Tim Penertiban Terpadu Kota Depok yang akan menertibkannya," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan surat edaran terkait pemasangan atribut partai di sejumlah ruang terbuka publik.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News