Pemkot Depok Keluarkan SE Pembatasan Pemasangan Atribut Partai Menjelang Pemilu 2024
Senin, 03 Juli 2023 – 13:10 WIB
"Apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 huruf b tidak dilaksanakan, maka Tim Penertiban Terpadu Kota Depok yang akan menertibkannya," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Baca Juga:
Wali Kota Depok, Mohammad Idris keluarkan surat edaran terkait pemasangan atribut partai di sejumlah ruang terbuka publik.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News