DPT Kabupaten Bekasi Untuk Pemilu 2024 Capai 2.200.209 Orang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu Serentak 2024 di daerah itu mencapai 2.200.209 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan jumlah partisipan pemilu tersebut mencakup warga yang tinggal di 187 desa dan kelurahan atau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Komposisi pemilih yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) terdiri atas 1.101.391 orang pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.098.818 jiwa," katanya.
Dia menjelaskan penetapan jumlah DPT pemilu ini berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bekasi, tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak 2024 yang dihasilkan melalui forum rapat pleno terbuka.
Dirinya mengaku jumlah DPT itu menunjukkan tren peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Jutaan pemilih ini terdata untuk menggunakan hak pilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 8.417 titik di daerah itu.
Jajang juga menyebutkan total jumlah pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan ini hanya terpaut sekitar 40 ribu dari proyeksi KPU Kabupaten Bekasi pada bulan Februari 2023 yakni sejumlah 2.241.918 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.809.547 jiwa ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang tersebar di 12 kecamatan atau 56 kelurahan daerah itu.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu Serentak 2024 di daerah itu mencapai 2.200.209 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News