12 Parpol di Karawang Sudah Daftarkan Bacalegnya

Minggu, 14 Mei 2023 – 13:50 WIB
12 Parpol di Karawang Sudah Daftarkan Bacalegnya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Parpol peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang, Suryana Hadi Wijaya, sebelumnya menyampaikan agar KPU setempat transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.

"Transparansi dan akuntabilitas ini bukan hanya hasil, tetapi juga dalam proses berlangsungnya tahapan pendaftaran bakal caleg," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar KPU Karawang membuka akses informasi seluas-luasnya untuk partai politik dan masyarakat, termasuk juga memastikan jaminan keamanan dan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) tidak terkendala.

Dia juga berharap pengurus parpol tidak melakukan pendaftaran menjelang hari terakhir dengan limit waktu yang mepet, dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon. (antara/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menerima 12 Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg). Berikut perinciannya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News