Melanggar Izin Lingkungan DLH Jabar Menyegel PT Sinerga Nusantara Indonesia

Minggu, 16 Januari 2022 – 21:30 WIB
Melanggar Izin Lingkungan DLH Jabar Menyegel PT Sinerga Nusantara Indonesia - JPNN.com Jabar
Penyegelan aktifitas PT Sinerga Nusantara Indonesia oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar di Kabupaten Bandung Barat. Foto: Humas Pemprov Jabar.

"Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud," tandasnya. 

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar. 

"Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum," kata Saleh. 

"Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan Peraturan Presiden," sambung Saleh. (mar5/jpnn)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyegel aktifitas PT Sinerga Nusantara Indonesia. Penyegelan disebabkan perusahaan tersebut melanggar izin lingkungan.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News