Soal Surat Wali Kota Bandung Definitif, Begini Kata Ridwan Kamil
"Sudah saya tegur dan berpotensi jadi tafsir yang keliru. Jadi intinya sudah diteken dari kapan hari, kan dua hari sekali saya tanda tangan berkas tuh, nah di dalamnya ada berkas itu, dan apa pun itu sudah saya arahkan," jelasnya.
Ihwal surat pemberhentian Yana Mulyana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung juga sudah dilakukan.
Ia menambahkan, semua kendala dari persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak ada maksud menunda beberapa hal yang penting.
"Kalau ada pun yang keliru, kepala bironya sudah saya tegur. Surat pemberhentian itu sudah saya tanda tangani," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, hingga hari ini dia belum menerima surat dari Kemendagri untuk pengesahan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung secara definitif.
"Sampai sekarang kami belum menerimanya," ujarnya.
Menurutnya, kelanjutan surat tersebut seharusnya bisa ditanyakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, apakah pengajuan surat sudah diserahkan ke Kemendagri atau masih di provinsi.
"Nah itu bisa ditanyakan dari kapan diserahkan suratnya? Sudah atau belum," katanya. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan Pemprov Jabar sudah menyerahkan surat Wali Kota Bandung definitif ke Kemendagri
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News