Jenderal Dudung: Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Senin, 27 Desember 2021 – 13:18 WIB
Jenderal Dudung: Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat - JPNN.com Jabar
Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi keterangan kepada para awak media seusai mengunjungi rumah korban tabrakan Handi Saputra dan Salsabila di Desa Cijolang, Limbangan, Garut, Senin (27/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Diketahui tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. 

Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang. (mcr27/jpnn)

KSAD Jenderal TNI Dudung menyampaikan informasi penting perihal hukuman bagi para oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News