Kadung Jadi Perwal, Pemkot Bandung Tetap Perketat Momen Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 – 13:49 WIB
Kadung Jadi Perwal, Pemkot Bandung Tetap Perketat Momen Nataru - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Antara

Kebijakan itu termasuk merancang sejumlah penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap. Kemudian khusus di malam pergantian tahun, bakal dilakukan penutupan jalan di ring 1, mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

Namun, Pemerintah melalui Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Keputusan ini dikarenakan kasus aktif Covid-19 di Indonesian yang stabil di bawah angka 400. (mcr27/jpnn)

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan tidak akan melonggarkan aturan pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Bandung

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News