Tarik Ulur Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung, Polisi dan Pemkot Beda Rencana
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Aturan terkait rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Bandung tidak jelas. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polrestabes Bandung memiliki rencana yang berbeda.
Pemkot Bandung memastikan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan luar kota masih tetap berlaku di Kota Bandung pada akhir tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ganjil genap kendaraan dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Bandung.
Ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bandung meliputi kawasan Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu. Selain itu, ganjil genap juga berlaku di jalur arteri seperti di Bundaran Cibiru, Cibereum, dan di kawasan Ledeng.
"Ganjil genap di lima gerbang tol dan tiga titik masuk ke Kota Bandung, seperti Cibiru, Ledeng, dan Cibeureum ya, itu sih masih tetap dilakukan," kata Yana, di Kota Bandung, Rabu (23/12).
Oleh karena itu, Yana mengimbau kepada masyarakat luar kota agar melakukan aktivitasnya di wilayahnya masing-masing pada libur Tahun Baru 2022.
"Imbauannya sebenarnya sudah dilakukan Pak Gubernur juga, ya sebaiknya warga melakukan mobilitas di kotanya masing-masing, jangan melakukan mobilitas lintas wilayah dulu," ujar Yana.
Selain itu, Yana juga telah melarang para aparatur sipil negara (ASN) melakukan perjalanan ke luar kota pada akhir tahun 2021.
Polisi dan Pemkot Bandung memiliki rencana berbeda terkait penanganan Nataru 2022. Diantaranya terkait penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News