Danpuspom AD Ungkap Oknum TNI Pengemudi Mobil Tabrak Dua Sejoli di Nagreg

"Tidak bisa saya ungkapkan (yang membuang jasad), karena sedang dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan," ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya, guna mendapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat perkara ini menjadi lebih jelas.
"Jadi Pomad dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya untuk kami mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan memberikan hukuman setimpal bagi para oknum tersebut.
Termasuk tambahan hukuman pemecatan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pekan lalu.
Dudung menyampaikan, perihal pemecatan pihaknya akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi keputusan dari peradilan militer.
"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan masa saya selalu KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tutur Dudung di Garut.
Menurut Dudung, apa yang diperbuat anggotanya sudah di luar batas kemanusiaan.
Danpuspom AD mengungkapkan pengemudi kendaraan mobil yang menabrak dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Nagreg
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News