Sidang Herry Wirawan Digelar Tertutup dan Hadirkan Saksi korban
Selasa, 21 Desember 2021 – 12:25 WIB
Lebih lanjut, Wasdi menambahkan persidangan digelar secara daring dan luring. Herry Wirawan menjalani persidangan secara daring dari Rutan Kebonwaru.
"Terdakwa di sana (Rutan Kebonwaru), saksi di sini," kata Wasdi. (mcr27/jpnn)
Sidang lanjutan kasus pencabulan belasan santriwati kembali digelar di PN Bandung. Terdakwa Herry Wirawan Jalani persidangan dari Rutan Kebonwaru
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News