Didenda Rp 80 Juta, Persib Tak Bisa Banding

Senin, 12 Desember 2022 – 18:30 WIB
Didenda Rp 80 Juta, Persib Tak Bisa Banding - JPNN.com Jabar
Direktur PT PBB Teddy Tjahjono. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Manajemen pun tidak bisa mengajukan banding atau keberatan atas sanksi denda yang sudah ditetapkan Komdis PSSI.

"Pada SK Komdis dinyatakan bahwa kami tidak bisa banding atas SK tersebut," tuturnya. (mcr27/jpnn)

Persib tak bisa mengajukan banding atau keberatan atas sanksi denda yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada timnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News