PT LIB Sampaikan Keputusan Penting Soal 2 Bobotoh Meninggal dan Tuan Rumah Piala Presiden
jabar.jpnn.com, BANDUNG - PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak akan mengubah regulasi soal tuan rumah pada babak perempat final turnamen Piala Presiden 2022.
Artinya, Kota Bandung masih berpeluang kembali menjadi tuan rumah apabila tim Persib berhasil lolos ke babak perempat final dengan status juara grup C.
“Saat ini masih dalam babak penyisihan grup, ada empat grup di Solo, Samarinda, Bandung, dan Malang. Sesuai regulasi bahwa siapa yang akan jadi juara grup itu akan jadi tuan rumah di babak perempat final, kami lakukan sesuai regulasi,” kata Ketua Organizing Committee PSSI untuk Piala Presiden, Sudjarno di Bandung, Selasa (21/6).
Sudjarno menambahkan, peristiwa tewasnya dua Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak akan membuat Bandung dicoret sebagai tuan rumah pertandingan.
Sebab, keputusannya ialah memindahkan venue pertandingan dari Stadion GBLA ke Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Dia menuturkan, pihaknya menerima dan mengapresiasi keputusan Panitia penyelenggara (Panpel) dan Polda Jabar untuk memindahkan venue pertandingan dan tanpa penonton.
“Apa yang menjadi keputusan rakor ini kami apresiasi. Kami dari PSSI dan PT LIB selaku steering committee dan organizing committee Piala Presiden 2022, mengapresiasi dan mengikuti apa arahan dari rakor ini yaitu pertandingan berlangsung di Si Jalak Harupat dan pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton,” jelasnya.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penjebolan pintu di gate V Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Jumat malam (17/6).
Bandung tetap menjadi tuan rumah jika Persib Bandung lolos ke babak perempat final dengan status juara grup C Piala Presiden. PT LIB tak akan menguah regulasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News