24 Adegan Diperagakan Pelaku Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pasutri di Depok

Selasa, 21 Maret 2023 – 17:25 WIB
24 Adegan Diperagakan Pelaku Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pasutri di Depok - JPNN.com Jabar
Rekonstruksi saat pelaku menghantam istri korban. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

Pada 27 Februari 2023, pelaku ingin menjual tanahnya dan memberikan sertifikat tanah itu kepada korban.

Saat itu pelaku dijanjikan akan diberi uang Rp 300 juta dan uang mukanya bisa diambil pada 28 Februari 2023.

“Kemudian, saat pelaku kembali ke rumah korban (28 Februari), korban mengatakan belum ada uang. Korban berjanji kepada pelaku akan memberikan uang tersebut pada 3 Maret,” ucap Yogen, Senin (6/3).

Saat pelaku kembali datang pada 3 Maret ke rumah korban, korban menyatakan belum ada uang dan pelaku diminta kembali jika korban sudah memiliki uang.

“Kemudian terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat, hingga pelaku menghantam korban dengan besi yang berujung pada penganiayaan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Rekonstruksi penganiayaan pasutri berlangsung selama tiga jam, dengan memperagakan 24 adegan di lokasi kejadian.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News