Maling Ponsel Dibacok Hingga Tewas, Polisi: Korban Meninggal Karena Kehabisan Darah
Senin, 20 Maret 2023 – 17:35 WIB
“Sekitar 15 menitan (jarak setelah dibacok hingga ditemukan tewas), korban lari dengan jarak 300 hingga 500 meter. Maka kemungkinan korban kehabisan darah,” kata Yogen.
Akibatnya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (mcr19/jpnn)
Penjelasan Polisi ihwal detik-detik pelaku membacok maling ponsel di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News