Suami Istri Dianiaya Hingga Satu Orang Tewas, Diduga Karena Masalah Jual Beli tanah
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Kecamatan Beji, Kota Depok menjadi korban penganiayaan pada Jumat (3/3) sekitar pukul 22.55 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, sang suami berinisial AR meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kerabat korban, Rizki mengatakan, hal tersebut diduga karena ada permasalahan jual beli tanah.
"Kalau dulu itu korban beli tanah dan bangunan punya pelaku, baru dikasih tanah jadi karena memang sudah cukup dekat gitu," jelasnya.
Namun, ternyata tanah dan bangunan tersebut sudah dijual lagi kepada pihak lain.
"Sehingga, mereka minta pertanggungjawabannya. Yang saya tahu si itu, tapi saya juga enggak banyak tanya," tuturnya.
Dirinya menyebut, bahwa pelaku datangi rumah korban hingga akhirnya terjadi hal tersebut.
"Jadi katanya pelaku datang ke sini (rumah korban) untuk menyelesaikan masalah," terangnya.
Penganiyaan suami istri di Kota Depok yang berujung maut, diduga karena permasalahan jual beli tanah dan bangunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News