Begini Pengakuan Ade Bogel Penyiksa Anak Kandung Hingga Tewas di Cimahi
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Ade Bogel (34) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya dua anaknya yang berinisial AH (10) dan AA (12) di Kota Cimahi.
Tersangka Ade dihadirkan dalam press rilis pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi. Kepada wartawan, Ade mengaku telah menyesali perbuatannya.
Ia pun mengaku aksi penganiayaan itu bukan lah yang pertama kali dilakukan.
“Menyesal,” katanya sambil tertunduk lesu, Rabu (8/2).
Diketahui, aksi penganiayaan itu dilakukan karena korban kedapatan mengambil uang senilai Rp 450.000 tanpa sepengetahuan Ade.
Katanya, ade mengaku dirinya sudah sering mengingatkan anaknya tetapi tidak pernah digubris sehingga tersulut emosi untuk menganiaya korban.
“Tidak ingin anak nakal seperti saya dan ibunya karena pernah juga diomongin baik-baik tetapi enggak nurut,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Ade sehari-hari bekerja sebagai pengamen wilayah Kota Bandung.
Ade Bogel (34), ayah penyiksa anak kandungnya di Cimahi dihadirkan dalam press rilis pengungkapan kasus penganiayaan. Begini pengakuannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News