Viral Video Keributan di Kiaracondong, Polisi Tangkap Sejumlah Pemuda
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Kiaracondong menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Selasa (24/1).
Ketiga pelaku berinisial RRI, YW, dan satu orang berusia di bawah umur, sedangkan satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun aksi penganiayaan itu sempat viral di media sosial Instagran. Narasi yang muncul dan berkembang dalam video adalah adanya pembegalan.
Namun, polisi memastikan bahwa peristiwa itu merupakan pertikaian hingga berujung penganiayaan.
“Hari ini, 3 tersangka sudah tertangkap dan sudah diamankan oleh penyidik, jadi kami sampaikan kronologis peristiwa tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/1).
Aswin menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (24/1) dini hari di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung.
Korban BP yang tengah mengendarai sepeda motornya, termasuk VA yang membonceng RA hendak ke SPBU untuk membeli bensin.
“Saat di perjalanan tepatnya di Babakansari, ketiga korban melihat para pelaku sebanyak 4 orang sedang mengendarai kendaraan Kawasaki Ninja warna hitam dan Beat warna hitam berboncengan masing-masing 2 orang,” ujarnya.
Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan remaja yang terjadi di Jalan Kiaracondong pada Selasa (24/1) malam. Adapun aksi penganiayaan itu viral di medsos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News