Kuasa Hukum Serahkan 4.328 Data Korban Penipuan First Travel Kepada Kejari Depok
Kamis, 19 Januari 2023 – 18:10 WIB
“Karena kejaksaan ini sebagai eksekutor, karena salinan resminya belum diterima sehingga belum dapat dieksekusi,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kuasa hukum dan koordinator korban penipuan First Travel datangi Kejaksaan Negeri Depok sambil menyerahkan 4.328 data dan daftar korban penipuan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News