Kuasa Hukum Serahkan 4.328 Data Korban Penipuan First Travel Kepada Kejari Depok

Kamis, 19 Januari 2023 – 18:10 WIB
Kuasa Hukum Serahkan 4.328 Data Korban Penipuan First Travel Kepada Kejari Depok - JPNN.com Jabar
Kuasa Hukum korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Karena kejaksaan ini sebagai eksekutor, karena salinan resminya belum diterima sehingga belum dapat dieksekusi,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kuasa hukum dan koordinator korban penipuan First Travel datangi Kejaksaan Negeri Depok sambil menyerahkan 4.328 data dan daftar korban penipuan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News