Polisi Tangkap ‘Si Kadal’ Pembunuh di Rancasari Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Rancasari menangkap pelaku pembunuhan seorang pria di Jalan Raya Riung Bandung Raya, RT 07/08, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Pelaku berinisial BS (29) alias Kadal itu melakukan penusukan terhadap korban IS pada Selasa (3/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (11/1) yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya.
“Kronologisnya pada 3 Januari 2023 hari Selasa jam 16.00 WIB di pinggir Jalan Raya Riung Bandung telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku BS alias K dengan cara membacok korban,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (12/1).
BS membacok korban dengan celurit dibagian pinggang dan punggung yang menyebabkan IS meninggal dunia di tempat.
“Membacok korban menggunakan sebelah celurit mengenai leher sebanyak dua kali. Kemudian, mengenai pinggang dan punggung korban. Akibatnya, korban meninggal di TKP,” jelasnya.
Aswin mengungkapkan, antara korban dan pelaku saling mengenal.
Kendati demikian, Ia tak memerinci ihwal motif pelaku tega membacok korban hingga tewas.
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan pria di Rancasari, Kota Bandung berhasil ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News