Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Gatot Soebroto Bandung

Kamis, 03 November 2022 – 20:25 WIB
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Gatot Soebroto Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (3/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Polisi pun mengamankan enam orang tersangka, yang mana empat di antaranya masih di bawah umur.

“Kemudian, Polsek Lengkong sudah mengamankan 6 orang tersangka, dari 6 orang ini ada 4 yang di bawah umur, kemudian ada 2 orang yang dewasa, sekarang sudah kami rilis di sini,” tuturnya.

Terhadap para tersangka, dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan ihwal dugaan adanya pelaku lain.

“Jadi masih ada pelaku-pelaku lain yang diduga turut serta dalam melakukan tindakan pidana 170 terhadap orang ini. Kami sudah mengantongi nama-namanya dan kami akan melakukan pencarian terhadap pelaku-pelaku lain yang masih ada dalam catatan BAP di reskrim,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan dalam bentrokan dua kelompok bermotor di Bandung yang terjadi pada September lalu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News