Kronologi Pencabulan Bocah 15 Tahun di Depok, Modusnya Bikin Gondok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini kasus itu menimpa bocah perempuan berinisial PA (15 tahun).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Awalnya tersangka RJ (22 tahun) dan korban berkenalan dari sosial media facebook. Singkat cerita akhirnya keduanya saling bertemu.
“Setelah mengenal dari facebook, kemudian tersangka mengajak bertemu korban ke rumahnya,” ucap Yogen saat dihubungi, Senin (31/10).
Setelah bertemu tersangka mengajak korban ke kontrakannya yang lokasinya berada di belakang rumahnya.
“Setibanya di kontrakan, tersangka membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Setelah tersangka membujuk dan merayu korban, akhirnya tersangka langsung menyetubuhi korban.
“Persetubuhan itu terjadi sebanyak tiga kali,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan kronologi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Depok. Modusnya bikin geram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News