1.551 Botol Miras Diamankan Satpol PP Depok Dari Warung Nakal Berkedok Bengkel dan Rumah Makan

Kamis, 27 Oktober 2022 – 02:40 WIB
1.551 Botol Miras Diamankan Satpol PP Depok Dari Warung Nakal Berkedok Bengkel dan Rumah Makan - JPNN.com Jabar
Satpol PP Kota Depok saat melakukan razia minuman keras. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Alhasil, ribuan miras itu disita Satpol PP Kota Depok, sementara penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Akan kami proses melalui penyidikan dan akan kami ajukan ke pengadilan agar ditindaklanjuti," kata Lienda.

Lienda mengatakan lokasi penjualan miras tersebut ada yang berkedok bengkel, tempat makan yang memang sudah menjadi incaran Satpol PP Kota Depok.

"Modus penjual miras ini berkedok bengkel dan tempat makan. Memang tempat seperti ini sudah menjadi target kami, karena sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Satpol PP Kota Depok sukses menyita 1.551 botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi berbeda yang berkedok bengkel dan rumah makan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News