Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Sodomi Anak, Motifnya Tak Pantas Ditiru
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencabulan sesama jenis atau sodomi yang melibatkan anak di wilayah hukumnya.
Tindak sodomi itu dilakukan anak yang masih berusia 12 tahun terhadap dua korban berusia 10 dan 12 tahun.
"Sekitar bulan September 2022, ini korban mengalami pelecehan seksual. Korban adalah laki-laki anak di bawah umur. Nah pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/10).
Aswin menjelaskan, aksi sodomi tersebut dilakukan oleh pelaku di sekitar wilayah Moh Toha, Kota Bandung.
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pelaku, Aswin menyebut, aksi sodomi itu sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.
Adapun pelaku melakukan aksi itu dilatarbelakangi karena pengaruh video dewasa.
"Nah modusnya kenapa tersanga ini melakukan hal seperti ini, itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video dewasa di ponsel. Jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," terangnya.
Polisi mengungkap kasus pencabulan anak sesama jenis di Bandung. Teungkap motif yang melatarbelakanginya, tak disangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News