Niat Mencari Nasi Goreng, Dua Pemabuk di Bandung Malah Bacok Anak

“Kedua pelaku menarik korban, lalu memukulnya sebanyak lima kali, dan terakhir pelaku Agus mengeluarkan celuritnya yang langsung ditancapkan ke tubuh korban sebanyak satu kali,” ujarnya.
Mendapati korban dalam kondisi terkapar, keduanya pun langsung melarikan diri. Mereka kabur ke luar kota dengan tujuan Kabupaten Garut.
Korban yang dalam kondisi sekarat, sempat akan ditolong oleh warga sekitar, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr27/jpnn)
Hanya gegara umpatan, dua pemuda di Bandung bacok seorang anak ketika hendak membeli nasi goreng.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News