Pembuat dan Pengedar Upal Jawa dan Bali Diringkus Polisi, Begini Peran Masing-masing Pelaku
Kamis, 28 Juli 2022 – 19:13 WIB

Kapolres Metro Depok saat mengungkap kasus pengedaran uang palsu, di Polres Metro Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
“Kalau dilihat memang hampir sempurna, padahal peralatan yang digunakan hanya mesin cetak biasa (printer), kertas, dan tinta,” tuturnya.
Kepada Polisi para pelaku mengaku membuat upal tersebut berdasarkan pesenan.
"Mereka buat upal itu kalau ada pesanan, tetapi jika tidak ada pesanan mereka suka produksi dan mengedarkannya sendiri," ujar Imran. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (upal) sindikat Jawa dan Bali. Begini peran masing-masing ketiga pelaku.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News