Pembuat dan Pengedar Upal Jawa dan Bali Diringkus Polisi, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Kamis, 28 Juli 2022 – 19:13 WIB
Pembuat dan Pengedar Upal Jawa dan Bali Diringkus Polisi, Begini Peran Masing-masing Pelaku - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok saat mengungkap kasus pengedaran uang palsu, di Polres Metro Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Kalau dilihat memang hampir sempurna, padahal peralatan yang digunakan hanya mesin cetak biasa (printer), kertas, dan tinta,” tuturnya.

Kepada Polisi para pelaku mengaku membuat upal tersebut berdasarkan pesenan.

"Mereka buat upal itu kalau ada pesanan, tetapi jika tidak ada pesanan mereka suka produksi dan mengedarkannya sendiri," ujar Imran. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (upal) sindikat Jawa dan Bali. Begini peran masing-masing ketiga pelaku.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News