Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Jawa dan Bali Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tiga pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di wilayah Jawa dan Bali diringkus jajaran Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pengungkapan dan penangkapan kasus ini dilakukan oleh anggota Polsek Cimanggis, Kota Depok.
"Tiga pelaku yang berhasil kami amankan, yakni Novi alias Tomboy, Andi Masyur, dan Riza Garnita. Satu orang merupakan perempuan yang bertugas sebagai pengedar," ucapnya saat konferensi pers, Kamis (28/7).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu.
"Jumlah yang kami amankan yaitu Rp 317.300.000. Semuanya uang pecahan Rp 100 ribu," tutur Imran.
Kepada polisi para pelaku mengaku tidak hanya membuat uang palsu, tetapi juga mengedarkanya kesejumlah wilayah.
Baca Juga:
"Mereka mengedarkan ke wilayah Jawa dan Bali. Dalam kasus kali ini, mereka baru beraksi selama tiga bulan. Namun, satu diantaranya merupakan residifis," ujar Imran. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu sindikat Jawa dan Bali.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News