Berseteru Dengan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah Ingin Tempuh Jalur Damai
Senin, 30 Mei 2022 – 21:30 WIB

Wanda Hamidah datangi Polres Metro Depok untuk memenuhi panggilan penyidik. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Dengan demikian, Wanda Hamidah dilaporakan atas dugaan pelanggaran Pasal 406 KHUP tentang pengerusakan rumah mantan suaminya tersebut, dan Pasal 167 KUHP karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin. (mcr19/jpnn)
Wanda Hamidah berharap bisa menempuh jalur damai atas perseteruan yang terjadi antara dirinya dengan mantan suami, demi kebaikan sang buah hati.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News